Minyak Chevron Mau Diselundupkan ke Malaysia, SKK Migas: Tanya ke Pertamina Jakarta ★ Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, berhasil menangkap Kapal MT Jelita Bangsa yang akan menyelundupkan minyak mentah dari produksi Chevron Dumai ke Malaysia sebanyak 59.888 metrik ton. Minyak tersebut harusnya diantar ke Kilang Balongan.
Namun dalam perjalanannya, kapal tersebut berbelok arah ke perairan Malaysia. MT Jelita Bangsa diduga merupakan kapal yang disewa oleh Pertamina.
Namun Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menolak disalahkan terkait akan diselundupkannya minyak mentah tersebut ke Negeri Jiran.
"Memang benar kejadian itu (penangkapan kapal penyelundup minyak). Tapi sudah di luar tanggung jawab kami, walau minyak mentah itu sudah di luar sektor hulu yang fokus memproduksi minyak," ucap Kepala Bagian Humas SKK Migas Handoyo kepada detikFinance, Kamis (5/6/2014).
Handoyo mengungkapkan, walau minyak mentah tersebut berasal dari Chevron Dumai, tetapi minyak tersebut sudah dibeli oleh PT Pertamina yang akan dibawa ke kilang Balongan untuk diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM).
"Minyak tersebut sudah lewat point of sale, sehingga itu bukan lagi menjadi kewenangan kami yang di hulu. Jadi tanggung jawabnya ke Pertamina, silahkan tanya ke sana," ucapnya.
Ia menegaskan, kejadian seperti ini memang sering dikaitkan dengan lembaganya. Padahal hal tersebut sudah di luar kewenangan SKK Migas.
"Kejadian-kejadian seperti ini kami sering kena getahnya, padahal bukan kewenangan kami lagi," tuturnya.(rrd/hds)Penyelundupan Minyak Terbesar dalam Sejarah Ditangkap, Siapa Pemilik Tankernya? Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, berhasil menangkap Kapal MT Jelita Bangsa yang akan menyelundupkan minyak mentah dari produksi Chevron Dumai ke Malaysia sebanyak 59.888 metrik ton. Minyak tersebut harusnya diantar ke Kilang Balongan.
Namun dalam perjalanannya, kapal tersebut berbelok arah ke perairan Malaysia. MT Jelita Bangsa diduga merupakan kapal yang disewa oleh Pertamina.
Namun Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menolak disalahkan terkait akan diselundupkannya minyak mentah tersebut ke Negeri Jiran.(rrd/hds)Cerita Dirjen Bea Cukai Soal Modus Penyelundupan Minyak RI Selasa 3 Juni 2014 lalu, Bea Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau beserta Kepolisian menangkap usaha penyelundupan minyak terbesar dalam sejarah. Penyelundupan minyak di Indonesia bukan hal asing.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, selain tanker MT Jelita Bangsa yang ditangkap menyelundupan minyak mentah Selasa lalu, pihaknya juga pernah menangkap beberapa tanker minyak tahun lalu yang berusaha melakukan penyelundupan.
"Memang dengan model kondisi geografis seperti itu memang mudah sekali (menyelundup), melakukan tindakan ship to ship. Jadi kapal dari sini, misalnya Dumai ke Balikpapan. Nah, di jalan dia belok ke Singapura, ya kan. Kan melacaknya susah itu kan. Modus-modus itu yang sedang kita dalami sekarang," tutur Agung kepada detikFinance, Kamis (5/6/2014).
Terkait kapal tanker MT Jelita Bangsa yang ditangkap Selasa lalu, Agung mengatakan, Bea Cukai terus melakukan penyelidikan soal siapa yang bertanggung jawab. Bea Cukai juga bekerjasama dengan Kepolisian.
"Jadi data ini masih tangkapan saja dulu, belum ada proses lanjut, masih pendalaman," kata Agung.
Selain itu, Bea Cukai juga akan meminta keterangan dari SKK Migas dan Pertamina, serta pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap penyelundupan minyak mentah tersebut.(dnl/ang)Penjelasan Pertamina Selasa 3 Juni 2014 lalu, kapal MT Jelita Bangsa sewaan Pertamina ditangkap karena menyelundupkan minyak mentah dari sumur minyak Chevron ke Malaysia. Apa kata Pertamina?
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, minyak yang diselewengkan kapal tersebut merupakan minyak limbah (on board quantity), sisa pencucian tangki kapal yang bercampur air dan tersimpan dalam slop tank.
"Setelah kami klarifikasi kepada pemilik kapal, didapatkan irformasi berdasarkan pengakuan Perwira Senior MT Jelita Bangsa, bahwa minyak yang sudah dipindahkan dari MT Jelita Bangsa adalah limbah sisa pencucian kompartemen kapal yang masih mengandung sisa minyak. Jadi bukan kargo minyak mentah milik Pertamina dari Chevron Pacific Indonesia," ungkap Ali dalam keterangannya kepada detikFinance, Kamis (5/6/2014).
Namun demikian, Ali mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil verifikasi resmi dari surveyor independen yang ditunjuk oleh Bea Cukai, untuk memastikan kualitas dan kuantitas kargo Pertamina di kapal tersebut. Dia juga menegaskan, Pertamina sama sekali tidak mengalami kerugian dari peristiwa ini.
"Karena kontrak antara Pertamina dan pemilik kapal yang berlaku saat ini telah memagari secara tegas kewajiban pemilik kapal, untuk memastikan kargo Pertamina aman baik secara kualitas maupun kuantitas, hingga sampai di tempat tujuan pengiriman. Sehingga risiko apapun terkait dengan kedua hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kapal," tutur Ali.
Selanjutnya, Pertamina telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik kapal dan setelah hasil penyelidikan selesai akan ditentukan sanksi yang tegas seperti pemutusan kontrak.
Pertamina, kata Ali, sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Bea Cukai dalam upaya pemberantasan penyelewengan minyak, yang dalam konteks ini telah membantu menyelamatkan minyak mentah milik Pertamina. Ali mengatakan, Pertamina berkomitmen penuh untuk turut serta mendukung upaya tersebut melalui mekanisme pengawasan yang ketat.
"Selain kontrak yang sudah sangat tegas melindungi kargo perusahaan, kapal juga sudah dilengkapi dengan vessel tracking yang pada saat kejadian memang diketahui dalam kondisi dimatikan dengan sengaja beberapa saat sebelum kapal tersebut ditangkap aparat. Fakta ini tentunya sangat membantu aparat pada saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Ali juga menegaskan, minyak yang diangkut dari sumur minyak Chevron di Dumai ini sudah dibeli oleh Pertamina dan menjadi milik Pertamina.
"Oleh pemilik kapal MT Jelita Bangsa diangkut sesuai yang dibeli sejak lepas dari pelabuhan, jika sampai titik serah di Balongan isi minyak berkurang maka itu jadi tanggung jawab pemilik kapal, kami bisa tagih kekurangannya atau kami tidak bayar ongkos angkutnya," ujarnya.
Ali mengungkapkan, kapal MT Jelita Bangsa juga secara sengaja tidak memberikan tanda sebagai bukti laporan perjalanannya.
"Setiap kapal ada GPS-nya, dia tiap beberapa jam tidak memberikan PING, sebagai sinyal keberadaanya, intinya Pertamina tidak bodoh lah, minyak yang diangkut kurang kita tidak mau bayar atau minta ganti kekurangannya," tutupnya.
MT Jelita Bangsa mengangkut kargo minyak mentah Pertamina sebanyak 402.955 barel Duri Cruder eks Chevron dan berangkat dari pelabuhan Dumai pada tanggal 2 Juni 2014 sekitar pukul 09.00 WIB untuk tujuan pengiriman Kilang Balongan, Jawa Barat. Kapal ditangkap aparat Bea Cukai di perairan sebelah utara Pulau Karimun Kecil pada 3 Juni 2014 dini hari.Chatib Basri Puji Bea Cukai yang Sukses Atasi Penyelundupan Minyak Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau beserta Kepolisian berhasil menangkap usaha penyelundupan minyak ke luar negeri pada Selasa lalu. Nilai dari minyak tersebut diperkirakan mencapai Rp 450 miliar.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Karena tangkapan sebanyak 60 ribu ton tersebut baru terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
"Ini yang paling besar. Tadi pak Dirjen bea cukai sudah melaporkan. Saya kira ini prestasi yang hebat," ungkapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis malam (6/6/2014).
Sampai dengan hari ini, hasil tangkapan tersebut telah ditindaklanjuti dan memasuki tahap penyidikan. Agar dapat mengetahui pihak-pihak yang terlibat aksi penyelundupan minyak.
"Ditindaklanjuti dan dibikin penyidikan, supaya ini kita jaga sih. Tapi ini luar biasa 60 ribu ton itu besar sekali terbesar sepanjang sejarah," jelasnya.
Penyelundupan memang bukan barang baru lagi di dalam negeri. Karena beberapa waktu sebelumnya, DJBC juga telah berhasil mencegah terjadinya upaya penyelundupan.
Tidak hanya minyak mentah, namun juga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut Chatib, salah satu penyebab terjadinya penyelundupan adalah disparitas harga jual dari BBM. Karena dinilai dapat memberikan keuntungan yang besar.
"Di sisi lain kita juga hati-hati, disparitas harga cenderung untuk penyelundupan," ujarnya.(mkl/ang)Jero Wacik Komentari Kasus Penyelundupan Minyak Mentah Terbanyak Sepanjang Sejarah Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak mentah paling besar dalam sejarah di Indonesia, yang mencapai hampir 60.000 metrik ton. Kapal yang mengangkut minyak ilegal ini adalah kapal MT Jelita Bangsa yang disewa PT Pertamina (Persero) antar minyak mentah ke Kilang Balongan, Jawa Barat.
Menanggapi penangkapan tersebut Menteri ESDM Jero Wacik meminta aparat Bea Cukai makin meningkatkan pengawasannya khususnya terhadap upaya penyeludupan minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan negara.
"Tangkap terus para penyelundup itu, tangkap dan tangkapin," ucap Jero ditemui di Gedung DPR, Kamis malam (5/6/2014).
Terkait langkah antisipasi agar tidak terulang lagi aksi penyelundupan minyak terus menerus, cara yang bisa dilakukan hanya dengan makin memperketat pengawasan.
"Ya jaga terus, makin perketat pengawasan, karena maling itu terus ada walau sudah ada yang ditangkapin," tutupnya.(rrd/hen)
Namun dalam perjalanannya, kapal tersebut berbelok arah ke perairan Malaysia. MT Jelita Bangsa diduga merupakan kapal yang disewa oleh Pertamina.
Namun Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menolak disalahkan terkait akan diselundupkannya minyak mentah tersebut ke Negeri Jiran.
"Memang benar kejadian itu (penangkapan kapal penyelundup minyak). Tapi sudah di luar tanggung jawab kami, walau minyak mentah itu sudah di luar sektor hulu yang fokus memproduksi minyak," ucap Kepala Bagian Humas SKK Migas Handoyo kepada detikFinance, Kamis (5/6/2014).
Handoyo mengungkapkan, walau minyak mentah tersebut berasal dari Chevron Dumai, tetapi minyak tersebut sudah dibeli oleh PT Pertamina yang akan dibawa ke kilang Balongan untuk diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM).
"Minyak tersebut sudah lewat point of sale, sehingga itu bukan lagi menjadi kewenangan kami yang di hulu. Jadi tanggung jawabnya ke Pertamina, silahkan tanya ke sana," ucapnya.
Ia menegaskan, kejadian seperti ini memang sering dikaitkan dengan lembaganya. Padahal hal tersebut sudah di luar kewenangan SKK Migas.
"Kejadian-kejadian seperti ini kami sering kena getahnya, padahal bukan kewenangan kami lagi," tuturnya.(rrd/hds)Penyelundupan Minyak Terbesar dalam Sejarah Ditangkap, Siapa Pemilik Tankernya? Ditjen Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, berhasil menangkap Kapal MT Jelita Bangsa yang akan menyelundupkan minyak mentah dari produksi Chevron Dumai ke Malaysia sebanyak 59.888 metrik ton. Minyak tersebut harusnya diantar ke Kilang Balongan.
Namun dalam perjalanannya, kapal tersebut berbelok arah ke perairan Malaysia. MT Jelita Bangsa diduga merupakan kapal yang disewa oleh Pertamina.
Namun Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menolak disalahkan terkait akan diselundupkannya minyak mentah tersebut ke Negeri Jiran.(rrd/hds)Cerita Dirjen Bea Cukai Soal Modus Penyelundupan Minyak RI Selasa 3 Juni 2014 lalu, Bea Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau beserta Kepolisian menangkap usaha penyelundupan minyak terbesar dalam sejarah. Penyelundupan minyak di Indonesia bukan hal asing.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, selain tanker MT Jelita Bangsa yang ditangkap menyelundupan minyak mentah Selasa lalu, pihaknya juga pernah menangkap beberapa tanker minyak tahun lalu yang berusaha melakukan penyelundupan.
"Memang dengan model kondisi geografis seperti itu memang mudah sekali (menyelundup), melakukan tindakan ship to ship. Jadi kapal dari sini, misalnya Dumai ke Balikpapan. Nah, di jalan dia belok ke Singapura, ya kan. Kan melacaknya susah itu kan. Modus-modus itu yang sedang kita dalami sekarang," tutur Agung kepada detikFinance, Kamis (5/6/2014).
Terkait kapal tanker MT Jelita Bangsa yang ditangkap Selasa lalu, Agung mengatakan, Bea Cukai terus melakukan penyelidikan soal siapa yang bertanggung jawab. Bea Cukai juga bekerjasama dengan Kepolisian.
"Jadi data ini masih tangkapan saja dulu, belum ada proses lanjut, masih pendalaman," kata Agung.
Selain itu, Bea Cukai juga akan meminta keterangan dari SKK Migas dan Pertamina, serta pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap penyelundupan minyak mentah tersebut.(dnl/ang)Penjelasan Pertamina Selasa 3 Juni 2014 lalu, kapal MT Jelita Bangsa sewaan Pertamina ditangkap karena menyelundupkan minyak mentah dari sumur minyak Chevron ke Malaysia. Apa kata Pertamina?
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, minyak yang diselewengkan kapal tersebut merupakan minyak limbah (on board quantity), sisa pencucian tangki kapal yang bercampur air dan tersimpan dalam slop tank.
"Setelah kami klarifikasi kepada pemilik kapal, didapatkan irformasi berdasarkan pengakuan Perwira Senior MT Jelita Bangsa, bahwa minyak yang sudah dipindahkan dari MT Jelita Bangsa adalah limbah sisa pencucian kompartemen kapal yang masih mengandung sisa minyak. Jadi bukan kargo minyak mentah milik Pertamina dari Chevron Pacific Indonesia," ungkap Ali dalam keterangannya kepada detikFinance, Kamis (5/6/2014).
Namun demikian, Ali mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil verifikasi resmi dari surveyor independen yang ditunjuk oleh Bea Cukai, untuk memastikan kualitas dan kuantitas kargo Pertamina di kapal tersebut. Dia juga menegaskan, Pertamina sama sekali tidak mengalami kerugian dari peristiwa ini.
"Karena kontrak antara Pertamina dan pemilik kapal yang berlaku saat ini telah memagari secara tegas kewajiban pemilik kapal, untuk memastikan kargo Pertamina aman baik secara kualitas maupun kuantitas, hingga sampai di tempat tujuan pengiriman. Sehingga risiko apapun terkait dengan kedua hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kapal," tutur Ali.
Selanjutnya, Pertamina telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik kapal dan setelah hasil penyelidikan selesai akan ditentukan sanksi yang tegas seperti pemutusan kontrak.
Pertamina, kata Ali, sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Bea Cukai dalam upaya pemberantasan penyelewengan minyak, yang dalam konteks ini telah membantu menyelamatkan minyak mentah milik Pertamina. Ali mengatakan, Pertamina berkomitmen penuh untuk turut serta mendukung upaya tersebut melalui mekanisme pengawasan yang ketat.
"Selain kontrak yang sudah sangat tegas melindungi kargo perusahaan, kapal juga sudah dilengkapi dengan vessel tracking yang pada saat kejadian memang diketahui dalam kondisi dimatikan dengan sengaja beberapa saat sebelum kapal tersebut ditangkap aparat. Fakta ini tentunya sangat membantu aparat pada saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Ali juga menegaskan, minyak yang diangkut dari sumur minyak Chevron di Dumai ini sudah dibeli oleh Pertamina dan menjadi milik Pertamina.
"Oleh pemilik kapal MT Jelita Bangsa diangkut sesuai yang dibeli sejak lepas dari pelabuhan, jika sampai titik serah di Balongan isi minyak berkurang maka itu jadi tanggung jawab pemilik kapal, kami bisa tagih kekurangannya atau kami tidak bayar ongkos angkutnya," ujarnya.
Ali mengungkapkan, kapal MT Jelita Bangsa juga secara sengaja tidak memberikan tanda sebagai bukti laporan perjalanannya.
"Setiap kapal ada GPS-nya, dia tiap beberapa jam tidak memberikan PING, sebagai sinyal keberadaanya, intinya Pertamina tidak bodoh lah, minyak yang diangkut kurang kita tidak mau bayar atau minta ganti kekurangannya," tutupnya.
MT Jelita Bangsa mengangkut kargo minyak mentah Pertamina sebanyak 402.955 barel Duri Cruder eks Chevron dan berangkat dari pelabuhan Dumai pada tanggal 2 Juni 2014 sekitar pukul 09.00 WIB untuk tujuan pengiriman Kilang Balongan, Jawa Barat. Kapal ditangkap aparat Bea Cukai di perairan sebelah utara Pulau Karimun Kecil pada 3 Juni 2014 dini hari.Chatib Basri Puji Bea Cukai yang Sukses Atasi Penyelundupan Minyak Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau beserta Kepolisian berhasil menangkap usaha penyelundupan minyak ke luar negeri pada Selasa lalu. Nilai dari minyak tersebut diperkirakan mencapai Rp 450 miliar.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Karena tangkapan sebanyak 60 ribu ton tersebut baru terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
"Ini yang paling besar. Tadi pak Dirjen bea cukai sudah melaporkan. Saya kira ini prestasi yang hebat," ungkapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis malam (6/6/2014).
Sampai dengan hari ini, hasil tangkapan tersebut telah ditindaklanjuti dan memasuki tahap penyidikan. Agar dapat mengetahui pihak-pihak yang terlibat aksi penyelundupan minyak.
"Ditindaklanjuti dan dibikin penyidikan, supaya ini kita jaga sih. Tapi ini luar biasa 60 ribu ton itu besar sekali terbesar sepanjang sejarah," jelasnya.
Penyelundupan memang bukan barang baru lagi di dalam negeri. Karena beberapa waktu sebelumnya, DJBC juga telah berhasil mencegah terjadinya upaya penyelundupan.
Tidak hanya minyak mentah, namun juga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut Chatib, salah satu penyebab terjadinya penyelundupan adalah disparitas harga jual dari BBM. Karena dinilai dapat memberikan keuntungan yang besar.
"Di sisi lain kita juga hati-hati, disparitas harga cenderung untuk penyelundupan," ujarnya.(mkl/ang)Jero Wacik Komentari Kasus Penyelundupan Minyak Mentah Terbanyak Sepanjang Sejarah Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak mentah paling besar dalam sejarah di Indonesia, yang mencapai hampir 60.000 metrik ton. Kapal yang mengangkut minyak ilegal ini adalah kapal MT Jelita Bangsa yang disewa PT Pertamina (Persero) antar minyak mentah ke Kilang Balongan, Jawa Barat.
Menanggapi penangkapan tersebut Menteri ESDM Jero Wacik meminta aparat Bea Cukai makin meningkatkan pengawasannya khususnya terhadap upaya penyeludupan minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan negara.
"Tangkap terus para penyelundup itu, tangkap dan tangkapin," ucap Jero ditemui di Gedung DPR, Kamis malam (5/6/2014).
Terkait langkah antisipasi agar tidak terulang lagi aksi penyelundupan minyak terus menerus, cara yang bisa dilakukan hanya dengan makin memperketat pengawasan.
"Ya jaga terus, makin perketat pengawasan, karena maling itu terus ada walau sudah ada yang ditangkapin," tutupnya.(rrd/hen)
★ detik
0 komentar:
Post a Comment